



Osaka yang merupakan kota terbesar ke-3 di Jepang pastinya akan memberikan Anda pengalaman yang tak terlupakan. Pada perjalanan ini, Anda Tidak hanya mengunjungi Osaka, tetapi Anda juga akan mengunjungi Kyoto dan Kobe yang memiliki pesonanya tersendiri. Temukan perpaduan dari arsitektur modern di Osaka, Kyoto dengan kebudayaannya yang mendunia, dan uniknya kota pelabuhan di Kobe. AVIA TOUR akan memberikan Anda pengalaman yang menakjubkan dan dalam paket ini menu santap siang dan malam Anda berdasarkan vegan restauran (kecuali untuk area Kobe).
KANSAI / ITAMI – KYOTO – OSAKA
Selamat datang di Jepang ! Setibanya di Airport Kansai / Itami, Anda akan dijemput dan melanjutkan perjalanan langsung menuju Kyoto untuk mengunjungi Kiyomizu Temple yang merupakan salah satu tempat wisata terkenal di Kyoto & merupakan salah satu situs warisan budaya UNESCO. Dilanjutkan melihat keindahan Fushimi Inari Shrine - kuil yang begitu terkenal dengan sederetan torii (gerbang kuil) warna merah. Selesai tour, kembali ke Osaka untuk bermalam.
Hotel : Daiwa Roynet Osaka Uchonmachi atau setaraf *3
OSAKA – KOBE - OSAKA
Setelah santap pagi Anda akan diajak untuk berfoto grup dengan background Osaka Castle yang merupakan icon dari kota Osaka. Anda akan melanjutkan perjalanan menuju Kobe untuk mengunjungi Kobe Harborland dan Mosaic yang merupakan taman dan pusat perbelanjaan yang menghadap langsung ke laut. Anda juga akan diantarkan menuju Kobe Chinatown dan diberikan waktu bebas. Hingga waktu yang ditentukan, Anda akan diantar menuju hotel untuk beristirahat.
Hotel : Daiwa Roynet Osaka Uchonmachi atau setaraf *3
OSAKA CITY TOUR
Acara hari ini Anda akan berkesempatan untuk mengunjungi Kuromon Market - Sebuah Pasar luas dengan pedagang yang menjual kuliner kaki lima, produk segar dan juga souvenir. Setelahnya Anda akan diajak untuk berfoto grup dengan latar belakang Umeda Sky Building yang merupakan landmark kota Osaka. Tak lupa Anda akan diberi waktu bebas untuk berbelanja di Dotonburi dan Shinsaibashi Area yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan terkenal di Osaka.
Hotel : Daiwa Roynet Osaka Uchonmachi atau setaraf *3
OSAKA - KANSAI / ITAMI
Hari ini Anda akan diantar menuju Airport untuk penerbangan kembali ke tanah air. Dengan demikian berakhirlah perjalanan Anda bersama AVIA TOUR. Semoga membawa kesan manis bagi Anda. Sampai jumpa pada acara tour lainnya, Terima kasih.
Harga berlaku untuk periode : November 2022 - April 2023
JIKA MENGINAP PERIODE: 27 DES 2022 - 04 JAN, 7 - 9 Jan, 23 Feb, 15 Mar - 20 Apr, 29 - 30 Apr 2023, HOLIDAY SURCHARGE : IDR 400.000/orang/malam
Note:
* Karena keterbatasan hotel & flight, susunan acara dapat berubah disesuaikan dengan hotel dan flight yg confirmed.
* Sesuai ketentuan dari Pemerintah Jepang, setiap pengunjung wajib melampirkan hasil PCR negatif 72 jam sebelum keberangkatan (biaya belum termasuk). Kecuali bagi yang sudah melakukan 3x Vaksin menggunakan : Pfizer, Moderna , AstraZeneca , Janssen , Sinovac, Sinopharm, maka tidak perlu melakukan PCR.
* Regulasi tour dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti peraturan dari pemerintah.
* Biaya Test PCR di Indonesia belum termasuk dalam biaya paket (Jika diperlukan).


- Tiga (3) malam penginapan di hotel berdasarkan 2 (dua) orang dalam 1 kamar (twin sharing).
- Acara tour, transportasi dan makan di vegan restaurant sesuai yang tercantum dalam acara perjalanan. (MP – Makan Pagi; MS – Makan Siang; MM – Makan Malam). Untuk Vegan resto hanya terdapat di kota : Tokyo, Osaka, Kyoto, Nagoya, diluar kota tersebut maka akan makan direstaurant biasa yang tidak menjual menu daging & seafood.
- Transfer service dari airport - hotel - airport.
- Mineral water 1 botol/orang/hari.
- Transportasi dengan Indonesia Speaking Driver cum Guide. Untuk minimal 2 - 4 oang transportasi menggunakan Mobil Alphard. Untuk 6 - 8 orang transportasi menggunakan Hiace Grand Cabin 9 seater.
- Tips untuk Driver cum Guide.

- 1. Passport asli baru dan lama
- Masa berlaku 6 bulan keatas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign “ dari imigrasi.
- Jika nama di paspor, nama di see page 4 nama berbeda dengan KK , KTP , Wajib melampirkan Akte Lahir dan Surat Pernyataan ( Format sendiri VFS Japan )
- 2. Pas foto berwarna ukuran 4,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih ,sebanyak 2 lembar
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- 3. Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
- Diatas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “ Embassy of Japan“ .
- Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000.
- 4. Fotocopy SIUP ( Jika Pemilik Perusahaan )
- 5. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir. ( Terupdate )
- Tidak boleh deposito
- Nama di rekening harus sama dengan di Kartu Keluarga , KTP dan Passport.
- 6. Fotocopy Kartu Keluarga.
- 7. Fotocopy Akte Nikah
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- 8. Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
- 9. Fotocopy KTP ( Nama harus sama dengan KK dan Passport )
- 10.Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
- Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
- 11. Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
- 12. Fotocopy Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
- 13. Booking Tiket international return ( Baru bookingan saja boleh )
- 14. Formulir visa harus di tandatangan.
- Untuk anak-anak yang belum punya KTP dan belum bisa TTD , formulir di TTD oleh kedua orangtua.
- 15. Formulir jadwal perjalanan selama di jepang harus diisi. ( 1 formulir perjalanan untuk 1 keluarga )
- 16. Print Out Ticket
- * Jika dalam kunjungan bisnis atau keluarga berikut tambahan dokumen :
- -Surat undangan dari Jepang
- -Copy ID card pengundang
- -Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan yang di
- Jepang
- Domisili KTP yang bisa di bantu untuk apply visa japan di kedutaan jakarta:
- - Sumatera selatan (palembang)
- - Bengkulu
- - Lampung
- - DKI jakarta
- - Jawa barat
- - Jawa tengah
- - Yogyakarta
- - Kalimantan barat (pontianak)
- - Kalimantan tengah ( palangkaraya )
- - Tangerang (banten)
- - Bangka belitung
- Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.
- 1. Passport asli baru dan lama
- Masa berlaku 6 bulan keatas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign “ dari imigrasi.
- Jika nama di paspor, nama di see page 4 nama berbeda dengan KK , KTP , Wajib melampirkan Akte Lahir dan Surat Pernyataan ( Format sendiri VFS Japan )
- 2. Pas foto berwarna ukuran 4,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih ,sebanyak 2 lembar
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- 3. Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
- Diatas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “ Embassy of Japan“ .
- Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000.
- 4. Fotocopy SIUP ( Jika Pemilik Perusahaan )
- 5. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir. ( Terupdate )
- Tidak boleh deposito
- Nama di rekening harus sama dengan di Kartu Keluarga , KTP dan Passport.
- 6. Fotocopy Kartu Keluarga.
- 7. Fotocopy Akte Nikah
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- 8. Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
- 9. Fotocopy KTP ( Nama harus sama dengan KK dan Passport )
- 10.Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
- Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
- 11. Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
- 12. Fotocopy Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
- 13. Booking Tiket international return ( Baru bookingan saja boleh )
- 14. Formulir visa harus di tandatangan.
- Untuk anak-anak yang belum punya KTP dan belum bisa TTD , formulir di TTD oleh kedua orangtua.
- 15. Formulir jadwal perjalanan selama di jepang harus diisi. ( 1 formulir perjalanan untuk 1 keluarga )
- 16. Print Out Ticket
- * Jika dalam kunjungan bisnis atau keluarga berikut tambahan dokumen :
- -Surat undangan dari Jepang
- -Copy ID card pengundang
- -Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan yang di
- Jepang
- Domisili KTP yang bisa di bantu untuk apply visa japan di kedutaan jakarta:
- - Sumatera selatan (palembang)
- - Bengkulu
- - Lampung
- - DKI jakarta
- - Jawa barat
- - Jawa tengah
- - Yogyakarta
- - Kalimantan barat (pontianak)
- - Kalimantan tengah ( palangkaraya )
- - Tangerang (banten)
- - Bangka belitung
- 1. Passport asli baru dan lama
- Masa berlaku 6 bulan keatas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign “ dari imigrasi.
- Jika nama di paspor, nama di see page 4 nama berbeda dengan KK , KTP , Wajib melampirkan Akte Lahir dan Surat Pernyataan ( Format sendiri VFS Japan )
- 2. Pas foto berwarna ukuran 4,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih ,sebanyak 2 lembar
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- 3. Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
- Diatas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “ Embassy of Japan“ .
- Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000.
- 4. Fotocopy SIUP ( Jika Pemilik Perusahaan )
- 5. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir. ( Terupdate )
- Tidak boleh deposito
- Nama di rekening harus sama dengan di Kartu Keluarga , KTP dan Passport.
- 6. Fotocopy Kartu Keluarga.
- 7. Fotocopy Akte Nikah
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- 8. Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
- 9. Fotocopy KTP ( Nama harus sama dengan KK dan Passport )
- 10.Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
- Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
- 11. Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
- 12. Fotocopy Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
- 13. Booking Tiket international return ( Baru bookingan saja boleh )
- 14. Formulir visa harus di tandatangan.
- Untuk anak-anak yang belum punya KTP dan belum bisa TTD , formulir di TTD oleh kedua orangtua.
- 15. Formulir jadwal perjalanan selama di jepang harus diisi. ( 1 formulir perjalanan untuk 1 keluarga )
- 16. Print Out Ticket
- * Jika dalam kunjungan bisnis atau keluarga berikut tambahan dokumen :
- -Surat undangan dari Jepang
- -Copy ID card pengundang
- -Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan yang di
- Jepang
- Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.
- 1. Passport asli baru dan lama
- Masa berlaku 6 bulan keatas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign “ dari imigrasi.
- Jika nama di paspor, nama di see page 4 nama berbeda dengan KK , KTP , Wajib melampirkan Akte Lahir dan Surat Pernyataan ( Format sendiri VFS Japan )
- 2. Pas foto berwarna ukuran 4,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih ,sebanyak 2 lembar
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- 3. Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
- Diatas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “ Embassy of Japan“ .
- Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000. ( sebutkan di surat sponsor jika ingin Request Multiple Visa )
- 4. Fotocopy SIUP ( Jika Pemilik Perusahaan )
- 5. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir. ( Terupdate )
- Tidak boleh deposito
- Nama di rekening harus sama dengan di Kartu Keluarga , KTP dan Passport.
- 6. Fotocopy Kartu Keluarga.
- 7. Fotocopy Akte Nikah
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- 8. Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
- 9. Fotocopy KTP ( Nama harus sama dengan KK dan Passport )
- 10.Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
- Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
- 11. Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
- 12. Fotocopy Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
- 13. Booking Tiket international return ( Baru bookingan saja boleh )
- 14. Formulir visa harus di tandatangan.
- Untuk anak-anak yang belum punya KTP dan belum bisa TTD , formulir di TTD oleh kedua orangtua.
- 15. Formulir jadwal perjalanan selama di jepang harus diisi. ( 1 formulir perjalanan untuk 1 keluarga )
- 16. Print Out Ticket
- * Jika dalam kunjungan bisnis atau keluarga berikut tambahan dokumen :
- Surat undangan dari Jepang
- Copy ID card pengundang
- Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan yang di
- Jepang
- Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.
- 1. Passport asli baru dan lama
- Masa berlaku 6 bulan keatas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign “ dari imigrasi.
- Jika nama di paspor, nama di see page 4 nama berbeda dengan KK , KTP , Wajib melampirkan Akte Lahir dan Surat Pernyataan ( Format sendiri VFS Japan )
- 2. Pas foto berwarna ukuran 4,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih ,sebanyak 2 lembar
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- 3. Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
- Diatas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “ Embassy of Japan“ .
- Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000. ( sebutkan di surat sponsor jika ingin Request Multiple Visa )
- 4. Fotocopy SIUP ( Jika Pemilik Perusahaan )
- 5. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir. ( Terupdate )
- Tidak boleh deposito
- Nama di rekening harus sama dengan di Kartu Keluarga , KTP dan Passport.
- 6. Fotocopy Kartu Keluarga.
- 7. Fotocopy Akte Nikah
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- 8. Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
- 9. Fotocopy KTP ( Nama harus sama dengan KK dan Passport )
- 10.Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
- Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
- 11. Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
- 12. Fotocopy Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
- 13. Booking Tiket international return ( Baru bookingan saja boleh )
- 14. Formulir visa harus di tandatangan.
- Untuk anak-anak yang belum punya KTP dan belum bisa TTD , formulir di TTD oleh kedua orangtua.
- 15. Formulir jadwal perjalanan selama di jepang harus diisi. ( 1 formulir perjalanan untuk 1 keluarga )
- 16. Print Out Ticket
- * Jika dalam kunjungan bisnis atau keluarga berikut tambahan dokumen :
- Surat undangan dari Jepang
- Copy ID card pengundang
- Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan yang di
- Jepang
- Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.
- 1. Passport asli baru dan lama
- Masa berlaku 6 bulan keatas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign “ dari imigrasi.
- Jika nama di paspor, nama di see page 4 nama berbeda dengan KK , KTP , Wajib melampirkan Akte Lahir dan Surat Pernyataan ( Format sendiri VFS Japan )
- 2. Pas foto berwarna ukuran 4,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih ,sebanyak 2 lembar
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- 3. Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
- Diatas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “ Embassy of Japan“ .
- Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000. ( sebutkan di surat sponsor jika ingin Request Multiple Visa )
- 4. Fotocopy SIUP ( Jika Pemilik Perusahaan )
- 5. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir. ( Terupdate )
- Tidak boleh deposito
- Nama di rekening harus sama dengan di Kartu Keluarga , KTP dan Passport.
- 6. Fotocopy Kartu Keluarga.
- 7. Fotocopy Akte Nikah
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- 8. Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
- 9. Fotocopy KTP ( Nama harus sama dengan KK dan Passport )
- 10.Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
- Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
- 11. Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
- 12. Fotocopy Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
- 13. Booking Tiket international return ( Baru bookingan saja boleh )
- 14. Formulir visa harus di tandatangan.
- Untuk anak-anak yang belum punya KTP dan belum bisa TTD , formulir di TTD oleh kedua orangtua.
- 15. Formulir jadwal perjalanan selama di jepang harus diisi. ( 1 formulir perjalanan untuk 1 keluarga )
- 16. Print Out Ticket
- * Jika dalam kunjungan bisnis atau keluarga berikut tambahan dokumen :
- Surat undangan dari Jepang
- Copy ID card pengundang
- Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan yang di
- Jepang
- ** PERSYARATAN VISA JAPAN WAIVER ( E-PASSPORT )
- -Formulir visa jepang diisi dan di TTD
- -Passport harus TTD atau cap unable to sign jika masih blm bisa TTD.
- -Pasport lama ( jika sebelum nya pernah apply visa waiver )
- Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.
- 1. Passport asli baru dan lama
- Masa berlaku 6 bulan keatas.
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman paling belakang.
- Jika masih anak dibawah umur dan belum bisa tanda tangan harus ada cap “Unable to Sign “ dari imigrasi.
- Jika nama di paspor, nama di see page 4 nama berbeda dengan KK , KTP , Wajib melampirkan Akte Lahir dan Surat Pernyataan ( Format sendiri VFS Japan )
- 2. Pas foto berwarna ukuran 4,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih ,sebanyak 2 lembar
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- 3. Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris )
- Diatas kop surat perusahaan.
- Ditujukan untuk “ Embassy of Japan“ .
- Dicap / stempel ( apabila tidak ada , mohon tandatangan di atas materai 6000.( sebutkan di surat sponsor jika ingin Request Multiple Visa )
- 4. Fotocopy SIUP ( Jika Pemilik Perusahaan )
- 5. Fotocopy bukti keuangan 3 bulan terakhir. ( Terupdate )
- Tidak boleh deposito
- Nama di rekening harus sama dengan di Kartu Keluarga , KTP dan Passport.
- 6. Fotocopy Kartu Keluarga.
- 7. Fotocopy Akte Nikah
- Apabila sudah cerai lampirkan Akte perceraian.
- Apabila pasangan sudah meninggal, lampirkan akte kematian.
- 8. Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak )
- 9. Fotocopy KTP ( Nama harus sama dengan KK dan Passport )
- 10.Surat Izin Suami / Orang tua + Copy KTP ( Jika suami tidak ikut berpergian atau jika anak pergi dengan salah satu orang tua)
- Surat diizin ditanda tangan diatas materai 6000.
- 11. Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada )
- 12. Fotocopy Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah )
- 13. Booking Tiket international return ( Baru bookingan saja boleh )
- 14. Formulir visa harus di tandatangan.
- Untuk anak-anak yang belum punya KTP dan belum bisa TTD , formulir di TTD oleh kedua orangtua.
- 15. Formulir jadwal perjalanan selama di jepang harus diisi. ( 1 formulir perjalanan untuk 1 keluarga )
- 16. Print Out Ticket
- * Jika dalam kunjungan bisnis atau keluarga berikut tambahan dokumen :
- Surat undangan dari Jepang
- Copy ID card pengundang
- Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan yang di
- Jepang
- ** PERSYARATAN VISA JAPAN WAIVER ( E-PASSPORT )
- -Formulir visa jepang diisi dan di TTD
- -Passport harus TTD atau cap unable to sign jika masih blm bisa TTD.
- -Pasport lama ( jika sebelum nya pernah apply visa waiver )
- Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.


